Terdampar Di Wisata Mangrove, Hiu Paus Gegerkan Warga Lombok

Sejumlah warga di lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar, Dusun Madak Belik, Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat di hebohkan dengan adanya seekor hiu paus yang tedampar.

Hiu paus (Rhincodon typus) tersebut diperkirakan memiliki panjang 5 meter dan lebar 1,2 meter, yang di duga tersesat arus laut akibat tingginya gelombang pada Jumat (13/11).

Kemunculan hiu paus itu  pertama kali ditemukan oleh Agus, seorang warga yang kala itu sedang menanam bibit mangrove, di lokasi yang tidak jauh dari hiu paus terdampar.

“Waktu itu sedang melakukan penanaman bibit mangrove, tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai,” cerita Agus.

Karena penasaran, Agus pun menghampiri hiu paus tersebut dan melaporkannya kepada rekan-rekannya yang lain serta Bhabinkamtibmas setempat untuk ditindaklanjuti. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta langsung mengecek langsung ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Berawal informasi bahwa di lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar telah terdampar seekor hiu paus. Masyarakat di lokasi sepakat untuk dilakukan penyelamatan, mengingat ikan hiu paus ini merupakan salah satu spesies ikan yang langka dan dilindungi,” ungkap Iptu I Kadek Sumerta.

Proses evakuasi dan penyelamatan dilakukan oleh warga dengan pendampingan pengamanan dari jajaran Polsek Sekotong.

“Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik hiu paus tersebut ke tengah, hiu paus tersebut malah kembali ke pinggir,” imbuhnya.

Khawatir dengan kondisi hiu yang sudah mulai lemas, Kapolsek Sekotong pun berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL (Balai Konserpasi Perlindungan Biota Laut).

“Saat itu ikan hiu paus sudah dalam keadaan lemas, sehingga BPSL, Sat Polairud Polres Lobar bersama warga segera melakukan penyelamatan,” imbuh Sumerta.

Tim dari BPSPL langsung melaksanakan evakuasi penyelamatan terhadap hiu paus dengan menarik perlahan hiu paus ketengah, dan di sambut oleh Personil Polairud untuk memastikan ikan paus tersebut bisa kembali ke tengah laut.

“Jadi tindakan yang dilakukan, terlebih dahulu mengimbau warga untuk tidak terlalu banyak melakukan kontak dengan biota laut tersebut, untuk menghindari stres pada ikan,” ungkap Umar, salah satu tim dari BPSL.

Umar menegaskan bahwa biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya, beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.

“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses pelepasan tersebut,” imbuhnya.

Umar menuturkan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-Undang.

“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan hiu paus yang terdampar atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, segera melaporkan kepada BKSDA atau aparat kepolisian atau petugas lainnya,” pungkasnya.

Menurutnya, laporan tersebut akan segera direspon seperti yang telah dilakukan saat ini, yaitu evakuasi dan penyelamatan biota laut yang dilindungi. (*)

Bagikan