Presiden Dorong Petani Melek Korporasi Food Estate di Kalteng

Kapuas Timur adalah wilayah target pengembangan lumbung pangan baru (food estate) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, awal Juli 2020. Kepala Negara mengharapkan petani food estate Kalteng mengembangkan ekosistem model bisnis pertanian terintegrasi melalui korporasi petani, sebagai basis ekonomi petani food estate Kalteng.

Namun masih sebagian besar petani di Kabupaten Kapuas, terutama Kecamatan Kapuas Timur, belum paham atau melek korporasi tentang usaha tani berorientasi laba yang menguasai hulu ke hilir

“Wawasan dan pengetahuan petani Kapuas Timur masih minim tentang tugas, fungsi dan peran korporasi petani di food estate,” kata Penyuluh Pusat Kementan, Sri Mulyani melaporkan hasil rapat koordinasi (Rakor) di BPP Kapuas Timur, Kamis pekan lalu (22/10).

Menurutnya, Rakor membahas pendampingan dan pengawalan penyuluh pada kelompok tani (Poktan) dan Gapoktan transformasi menjadi kelompok usaha bersama (KUB) dan atau koperasi, cikal bakal korporasi petani.

“Saat ini di Kapuas Timur ada 122 Poktan, tujuh Gapoktan dan tiga KEP tersebar di tujuh desa, namun aktifitasnya vakum. Ada pula tujuh unit badan usaha milik desa atau Bumdes, tidak semuanya bergerak di sektor pertanian,” kata Sri Mulyani melalui keterangan tertulis yang dilansir Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP (Pusluhtan).

Mengingat Poktan/Gapoktan belum ‘melek korporasi petani’ maka penyuluh pusat dan daerah, katanya, ditugasi Kementan dan pemerintah daerah setempat untuk lebih masif mengawal petani berkorporasi.

Hal itu berulangkali diingatkan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa Presiden Jokowi berharap Kementan fokus membangun dua model bisnis korporasi petani di Food Estate Kalteng, idealnya di tiap provinsi.

“Presiden Jokowi meyakini apabila ada contoh sukses korporasi petani yang ideal model bisnisnya, akan lebih banyak Poktan yang ingin mengikuti dan mengembangkan hal serupa di tempat masing-masing,” kata Mentan.

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) memastikan komitmen jajarannya mendukung penuh korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern.

“Penyuluh BPP KostraTani menjadi garda terdepan mendukung petani mendirikan korporasi petani,” katanya.

Istilah korporasi petani pertama kali dicetuskan Presiden Jokowi, pertengahan 2017, bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama komoditas padi. Lebih dari lima dekade, Indonesia mengenal konsep ‘kelembagaan petani’ melalui Poktan/Gapoktan, seperti halnya pemahaman petani Kapuas Timur selama ini.

Isu tersebut kian menguat saat dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) khusus membahas bagaimana ‘meng-korporasi-kan petani’ di hadapan sejumlah menteri terkait dari Kabinet Kerja Jokowi periode jabatan pertama.

Presiden Jokowi menyebut konsep koperasi petani modern telah dikembangkan PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung di Sukabumi, Jawa Barat sebagai rujukan. Konsep bisnis menyeluruh, pengolahan sampai penjualan termasuk pengemasan sehingga bisa menembus industri retail raksasa di Jakarta.

Bahkan pada level on farm-nya, usahatani padi secara modern dengan melibatkan teknologi modern untuk mengetahui lokasi dan kondisi lahan, sistem pemasaran secara daring era 4.0. PT BUMR Pangan Terhubung melakukan proses pengolahan beras hulu ke hilir dengan menggandeng para petani sekitar.

“Selain itu, koperasi itu juga memberikan pendampingan selama masa tanam termasuk menyediakan pinjaman modal. Panen dan pengemasannya kemudian diolah dengan teknologi modern, termasuk penjualan langsung ke toko retail maupun memanfaatkan media sosial(*)

Bagikan