Kawasan Food Estate, Mentan: Tingkatkan Kapasitas Petani dengan KEP

HUMBAHAS– Terobosan terus dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Salah satunya, melalui pengembangan kawasan food estate hortikultura berbasis korporasi. Saat ini lokasi pengembangan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa total luas areal yang dipersiapkan kurang lebih mencapai 1000 hektare. Kemudian areal yang sedang dalam penggarap seluas 215 hektare.

“Sesuai arahan Bapak Presiden kurang lebih ini areal yang sudah kita persiapkan sebagai lahan percontohan utama. Selanjutnya Kemeterian Pertanian hanya bisa masuk setelah Kementerian LHK dan PUPR serta lainnya selesai,” ujar Mentan saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau proyek food estate di Humbang Hasundutan, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurut Mentan, dalam pengembangan kawasan di Sumatera Utara akan dibangun model industri hulu-hilir termasuk pascapanen. Sehingga nantinya akan ada “market place” seperti pasar modern.

“Kami memang menargetkan pada peningkatan luas tanam dan produksi komoditas bawang merah, bawang putih dan kentang serta memperkuat kerjasama dan sinergi antar petani dengan stakeholders terkait,” katanya.

Lebih lanjut, kata Mentan, pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas petani dengan membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) untuk pengembangan komoditas hortikultura dan penyiapan benih hortikultura bermutu.

Sebagaimana diketahui, tujuan food estate berbasis hortikultura yaitu untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern, mendorong sinergitas dengan stakeholders dalam pengembangan food estate berbasis hortikultura, serta mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi.

“Ada sekitar 7 investor yang sudah siap dan tentunya akan mendukung omzet untuk kesejahteraan para petani,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menyampaikan bahwa banyak sasaran yang ingin dicapai dari pembangunan food estate ini. Tidak hanya peningkatan luas tanam dan produksi bawang merah, bawang putih dan kentang, akan tetapi juga memperkuat kerjasama dan sinergitas petani dengan stakesholders terkait, sekaligus meningkatkan kapasitas petani serta membentuk kelembagaan ekonomi petani.

“Skema yag pas untuk menggerakkan agribisnis food estate ini adalah korporasi kemitraan antara petani dan investor. Petani sebagai sumberdaya manusia yang ada disini merupakan pemilik lahan, sekaligus sebagai tenaga kerja produktif,” katanya.

Namun begitu, kata Prihasto, petani memiliki keterbatasan modal. Untuk mengatasi masalah tersebut, peran KUR menjadi penting. Setiap pinjaman memerlukan jaminan di bank, maka dibutuhkan sosok investor yang berfungsi sebagai off taker penyerapan hasil produksi petani dan mampu menyediakan benih, pupuk dan sparodi lainnya.

Perlu diketahui, tahun 2020 target pembukaan lahan untuk pembangunan FE Humbahas seluas 1.000 hektar yang sumber dananya dari APBN Kementan seluas 215 hektar dan Swasta 785 hektar. Pihak Swata yang telah menanamkan modal untuk pengembangan kawasan diantaranya adalah PT Indofood, PT Calbee Wings, PT Champ, PT Semangat Tani Maju Bersama, PT Agra Garlica dan PT Agri Indo Sejahtera, dan PT Karya Tani Semesta.(*)

Bagikan