Kasus Hacker, Polisi Diminta Kembalikan Barang Sitaan di Soppeng

PAREPOS.CO.ID, SOPPENG– Kuasa hukum terduga pelaku hacker, Sufyan Lahabi meminta agar pihak kepolisian agar mengembalikan barang sitaan yang dilakukan tim penyidik. Terlebih, kasus pembobolan kartu kredit card yang diduga melibatkan jaringan Internasional banyak terjadi kejanggalan.

Sufyan Lahabi mengakui, jika kliennya berinisial DR (24) merupakan terduga pelaku yang dituduh sebagai hacker dan pembobol kartu kredit. Dia pun telah meminta agar kasus ini terlebih dahulu dibuktikan oleh penyidik. “Siapa kartu kredit yang dibobol oleh klien kami, siapa korbannya dan kapan kejadian serta berapa besaran nominalnya. Kejanggalannya lagi, ialah penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Polres Soppeng,”tegasnya, Jumat 16 Oktober, sore tadi.

Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, kata Sufyan, tidak mematuhi prosedur hukum karena tanpa melalui surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Soppeng. “Kami sangat keberatan apabila penyidik mengambil barang bukti dari klien kami, karena hal tersebut melanggar prosedur dan dilakukan dengan intimidasi,” ungkapnya.

Sufyan Lahabi menambahkan, sebagai kuasa hukum akan minta gelar perkara dilaksanakan di Polda Sulsel. Dan akan mengupayakan langkah hukum demi mencari kepastian tentang kasus ini, dan jika perlu kami kuasa hukum akan melakukan praperadilan.

Senada diungkapkan, kerabat DR yang juga merupakan kuasa hukum tersangka, As Oedin yang mengaku kesal atas apa yang dilakukan penyidik Polres Soppeng. Masalah penyitaan ini tidak dibenarkan oleh KUHAP, karena penyitaan harus dilakukan dan meminta izin kepada pengadilan negeri. “Jadi barang yang disita itu berupa akta jual beli tanah dan sebuah mobil mewah. Barang tersebut, harus dikembalikan, karena ada kejanggalan dalam penyitaan barang tersebut,”tegasnya.

As Oedin menambahkan, apabila penyidik menyatakan kliennya yang menyerahkan mobil dan ajb tanah tidak benar, karena penyidik mengancam dan mengintimidasi DR serta keluarganya. Hal tersebut membuat DR syok dan trauma apalagi pemeriksaan sampai jam 3 dini hari. Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum satupun yang mau memberikan penjelasan akan hal itu.(*/ade)

Bagikan