PAREPOS.CO.ID, SIDRAP — Dalam aksi ratusan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sidrap yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dan menduduki Gedung DPRD. Selain menolak UU Cipta Kerja, AMM juga menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap.
Sahril mengatakan, kasus korupsi di Disdik Sidrap harus dikawal. “Kami meminta transparansi kasus OTT Disdik. Itu sudah memalukan, karena baru kali ini terjadi. Penegak hukum harus mengungkap siapa aktor dan dalang dibalik itu semua,”tegas Sahril dalam orasinya, Kamis 8 Oktober.
Di samping itu, Sahril juga menyampaikan kekecewaannya atas pengaduan kepada polisi yang dilakukan Pemkab Sidrap. “Kalau pemerintah tidak mau dikritisi, maka siap-sial berbenah untuk turun tahta,” ujar dia. “Ketika kami dipolisikan itulah konsekuensi yang harus kita terima. Dari pada harus berkhianat,”kecamnya.
Ketua DPRD Sidrap, Ruslan mengaku akan mengawasi proses yang dilakukan penegak hukum. Hanya saja, mantan Sekda Sidrap itu enggan membeberkan bentuk pengawasan yang akan dilakukan. “Saksi kan semua telah dipanggil. Saya juga berdoa bukan hanya tiga tersangka, tapi lebih dari itu. Karena ini mencoreng nama baik Sidrap,”ujar Ruslan. Sebelumnya, aksi di depan gedung DPRD Sidrap sempat bentrok dengan polisi. Alhasil, ratusan massa berhasil menerobos barisan polisi dan menduduki gedung DPRD. (ami/B)